Dalam bab
pertama telah dijelaskan dan dibuktikan bahwa sesungguhnya bahasa roh
yang Alkitabiah itu bukanlah suatu bahasa aneh yang berasal dari luar
dunia, bukan bahasa ‘surgawi’ dan bukan suatu bahasa ekstase rohani
melainkan bahasa yang ada di dunia ini yang bisa dipahami oleh pemilik
bahasa itu. Nilai adikodrati dari bahasa roh ini terletak pada kemampuan
berbahasa yang tidak didahului dengan pembelajaran sebelumnya bahkan
sama sekali tidak mengetahuinya. Warren L. Litzman berkata bahwa :
“Berkata-kata
dengan bahasa roh adalah tuturan adikodrati oleh Roh Kudus dalam
bahasa-bahasa yang tidak pernah dipelajari oleh si penutur-tidak
dipahami oleh akal si penutur…Bahasa roh ini sama sekali tidak bertalian
dengan kecakapan ilmu bahasa, juga tidak berhubungan dengan akal atau
kecerdasan manusia"
Contoh yang sangat kuat untuk konsep semacam ini adalah bahasa roh dalam kasus hari Pentakosta (Kis 2).
Namun
demikian, bagaimana dengan bahasa roh yang dipraktekkan dalam jemaat
Korintus? Apakah bahasa roh yang dipakai oleh jemaat Korintus itu adalah
bahasa roh yang sama dengan konsep bahasa roh Pentakosta? Apakah ajaran
Paulus tentang bahasa roh di Korintus menunjuk pada pengertian yang
sama dengan bahasa roh Pentakosta?
Pertama-tama kita harus melihat bahwa ada sejumlah ayat yang
mengindikasikan bahwa bahasa roh (konsep Paulus) yang disampaikan kepada
jemaat Korintus berbeda dengan bahasa roh Pentakosta dan itulah
sebabnya ada orang yang meyakini bahwa bahasa roh yang Alkitabiah juga
adalah suatu bahasa dari luar dunia, suatu bahasa surgawi, bahasa
malaikat, bahasa komunikasi antara Allah dan manusia di samping bahasa
dari dalam dunia seperti kasus Pentakosta sebagaimana kata William W.
Menzies dan Stanley M. Horton :
“Fenomena
bahasa roh sekurang-kurangnya mempunyai dua fungsi penting lainnya.
Bahasa roh pribadi, yaitu karunia berkata-kata dalam bahasa yang tidak
dikenal dalam ibadah pribadi, mempunyai nilai yang sangat bermanfaat
yang mendatangkan kemajuan bagi orang yang sedang berdoa…Bahasa roh yang
disebutkan dalam Kisah Para Rasul merupakan bukti dan bersifat pribadi,
sedangkan bahasa roh yang disebutkan dalam surat-surat kiriman adalah
umum dan dimaksudkan untuk meneguhkan orang secara umum.
Robert V. Morris juga berkata :
“Bagi
saya…karunia bahasa roh ternyata merupakan karunia pujian. Dengan
menggunakan bahasa tak dikenal yang telah Allah berikan pada saya, saya
merasakan bangkit dalam diriku kasih, rasa kagum, hormat yang murni dan
bebas, yang tak pernah bisa saya capai dalam doa yang tercerna”.
Dengan
demikian itu dapat menjadi standar bagi bahasa roh yang benar dan
Alkitabiah. Adapun perbedaan ini terletak pada beberapa hal yakni :
1. Bahasa
roh pada hari Pentakosta bisa dimengerti oleh orang-orang yang
mendengarkannya sedangkan bahasa roh di Korintus tidak dapat dimengerti
dan karenanya membutuhkan penafsiran/penerjemahan.
2. Bahasa roh pada hari Pentakosta ditujukan kepada manusia berupa kesaksian tentang perbuatan-perbuatan besar yang dilakukan Allah (Kis 2:11) sedangkan bahasa roh di Korintus ditujukan kepada Allah berupa doa sebagaimana kata 1 Kor 14:2 : “Siapa yang berkata-kata dengan bahasa roh, tidak berkata-kata kepada manusia, tetapi kepada Allah…” dan ayat 14 : “Sebab jika aku berdoa dengan bahasa roh, maka rohkulah yang berdoa, tetapi akal budiku tidak turut berdoa.
Benarkah demikian? Apakah ayat-ayat di atas dapat menambah atau
memperluas pengertian dari bahasa roh? Sebelum kita menjawabnya, baiklah
kita lihat dulu sedikit latar belakang jemaat Korintus.
Latar Belakang Korintus
Ada sejumlah hal yang sangat menonjol dari kota Korintus :
1. Korintus adalah kota yang hebat.
Kota
ini adalah sebuah kota kuno di Yunani, dalam banyak hal merupakan kota
metropolitan Yunani yang terkemuka pada zaman Paulus. Kota ini adalah
ibu kota propinsi Akhaya yang termasuk wilayah pemerintahan Roma yang
terletak di tempat yang strategis dan penting, yakni di persimpangan
jalan raya dari sebelah barat dan jalan raya dari sebelah timur.
Letaknya di antara teluk Korintus dan teluk Sardonis (bagian selatan
negara Yunani) yang menghubungkan daratan utama Yunani dan kepulauan
Peloponesos, penduduknya terdiri dari banyak macam bangsa (Roma, Yunani
dan Asia), terkenal karena kemajuannya dalam perdagangan dan
kebudayaannya yang tinggi sehingga disebut juga sebagai ‘Kerajaan Roma
mini’. Seperti halnya banyak kota yang makmur pada masa kini, Korintus
menjadi kota yang angkuh secara intelek dan kaya secara materi.
2. Korintus adalah kota yang bejat.
Di
samping kemajuan dan kehebatan kota ini, segala macam dosa pun
merajalela di kota ini yang terkenal karena perbuatan cabul dan hawa
nafsu. Di kota ini terdapat pusat penyembahan dewi Aproditi yang mana
menyediakan 1000 perempuan pelacur (pelacur bakti) yang dianggap keramat
untuk melayani nafsu para penyembah. Mac Arthur mengutip kata-kata
William Barclay tentang hal ini :
‘Di
atas tanah genting...tegak bukit Akropolis, dan di atasnya berdiri kuil
besar Aphrodit, dewi cinta. Di kuil itu tinggal seribu nabiah sebagai
pelacur-pelacur suci, dan di malam hari mereka turun dari Akropolis dan
menawarkan ‘dagangan’ mereka di jalan-jalan Korintus hingga muncul
pepatah Yunani : ‘Bukan setiap laki-laki yang bisa menempuh perjalanan ke Korintus’.
Jadi dosa seksual mewarnai kehidupan Korintus sampai-sampai jika ada orang yang tidur dengan pelacur diistilahkan sebagai ‘berkorintus’. Jadi jika seseorang berkata : ‘saya mau pergi berkorintus’
artinya ia hendak tidur dengan seorang pelacur. Selain itu pula pesta
pora, kemabukan juga mewarnai kehidupan kota ini. William Barclay
mengatakan bahwa :
‘Aelian,
penulis Yunani, menceritakan kepada kita bahwa jika ada orang Korintus
yang ditampilkan di panggung pertunjukkan Yunani, maka peran yang
diberikan kepadanya pastilah peran orang mabuk’.
3. Korintus merupakan produk agama-agama misteri.
Mac
Arthur memberikan sejumlah informasi yang akurat bahwa ternyata di
Korintus telah tumbuh cukup banyak agama-agama misteri dalam berbagai
bentuk yang berkaitan dengan agama-agama kafir Babel. Agama-agama
misteri ini memiliki tata cara dan upacara-upacara yang canggih, yang
mencakup kelahiran kembali lewat baptisan, korban untuk dosa, pesta dan
puasa. Para penganut agama misteri ini pun mempraktekkan pemotongan
anggota tubuh sendiri serta penyiksaan diri (askese).
Mereka juga percaya akan peziarahan, pengakuan dosa bersama,
persembahan, penyucian keagamaan, pembayaran hukuman karena dosa.
Sementara agama-agama misteri ini mencakup banyak tata cara dan upacara,
mungkin tak ada yang lebih khas pada mereka dari keterlibatan dalam apa
yang mereka sebut ekstase. Ekstase dimaksudkan sebagai cara untuk
mengembangkan persekutuan magis lewat perasaan dengan para dewa. Mereka
akan melakukan hampir apa saja untuk masuk ke dalam halusinasi setengah
sadar lewat pesona hipnotis (termasuk mengeluarkan bunyi/suara ricuhan
ekstase yang aneh seperti kerasukan). Di sana mereka yakin mereka secara
sensual berhubungan dengan para dewa. Sementara memasuki keadaan yang
menyenangkan, mereka seolah-olah terbius. Mereka menganggap diri bersatu
dengan Allah. S. Angus mengatakan bahwa :
“Ekstase
yang dialami oleh para penyembah agama misteri membawa mereka ke dalam
kondisi mistik yang tak terelakkan di mana fungsi-fungsi normal
seseorang berada dalam keadaan tak menentu dan pergumulan moral yang
membentuk kepribadian sungguh-sungguh hilang atau dikendurkan sementara
yang emosional dan naluri dikuatkan”.
Angus menambahkan :
“Keadaan-keadaan
ekstase ini dapat dibangkitkan melalui berjaga, berpuasa, penantian
religius yang ketat, tari-tarian cepat, rangsangan fisik, perenungan
terhadap benda-benda kudus, dampak dari musik yang merangsang,
penghiburan bau-bauan, tularan revivalistik (seperti yang terjadi di
gereja Korintus), halusinasi, sugesti, dan segala cara lainnya termasuk
pada peralatan misteri”.
Inilah kondisi kota Korintus pada zaman itu. Denis Green dengan baik menyimpulkan keadaan Korintus ini dengan berkata :
‘Maka
kota Korintus sangat strategis (untuk pekabaran Injil), penduduknya
cerdik pandai (karena pengaruh ilmu pengetahuan Yunani), cukup kaya
(oleh karena usaha dagang), tetapi bermoral buruk"
Jemaat Korintus dan Persoalannya
Dalam
keadaan semacam inilah bersama dengan Priskila dan Akwila (1 Kor 16:19)
dan rombongan rasulinya sendiri (Kis 18:5), Paulus mendirikan jemaat
Korintus itu selama delapan belas bulan pelayanannya di Korintus pada
masa perjalanan misinya yang kedua (Kis 18:1-17). Jemaat di Korintus
terdiri dari beberapa orang Yahudi tetapi kebanyakan adalah orang bukan
Yahudi yang dahulu menyembah berhala yang tentunya pernah mengalami
semua gejala ekstase kafir seperti yang disebutkan di atas. Setelah
Paulus meninggalkan Korintus, berbagai macam masalah timbul dalam gereja
yang masih muda itu, yang memerlukan wewenang dan pengajaran rasulinya
melalui surat-menyurat dan kunjungan pribadi. Itulah sebabnya Paulus
menulis surat kepada mereka untuk membahas persoalan-persoalan yang
timbul di dalam jemaat yang telah didirikan oleh Paulus di Korintus itu.
Persoalan-persoalan yang terjadi dalam jemaat Korintus sesungguhnya
adalah penyusupan sisa-sisa kebudayaan kafir Korintus ke dalam gereja.
Sejumlah kasus dosa seksual yang dibicarakan Paulus jelas bersumber dari
latar belakang kota ini yang memang bejat secara moral dan yang paling
penting dalam pembahasan kita adalah bahwa sejumlah kasus dalam ibadah
jemaat terutama penggunaan karunia-karunia roh dalam hal ini ‘bahasa
roh’ (1 Kor 14) adalah penyusupan dari ajaran/ciri khas agama-agama
misteri itu yang biasanya mempraktekkan ‘bahasa roh’ ekstase yang tidak
dapat dipahami, suatu bahasa komunikasi dengan para dewa. Dapat
dipikirkan kemungkinan bahwa jemaat di Korintus ketika dipenuhi Roh
Kudus pernah berbicara dalam bahasa roh yang sejati (seperti bahasa roh
Pentakosta) sebagaimana kata J. Ruef :
‘Bahwa
berpijak dari peristiwa para rasul, mungkin sekali-sekali
anggota-anggota jemaat di Korintus juga telah mengalami bahasa roh pada
waktu menjadi Kristen, dan oleh karena itu mereka sangat menghargai
karunia itu, yang menandai satu titik yang menentukan dalam hidup
mereka’
Namun
penghargaan dan penekanan yang berlebih-lebihan terhadap karunia ini
lama kelamaan berkembang menjadi sebuah kesesatan di mana mereka
berusaha dan memaksakan diri untuk berbahasa roh dan akibatnya adalah
menyusupnya ‘bahasa roh’ kafir dari agama-agama misteri ke dalam gereja
tanpa mereka sadari dan ‘bahasa roh’ semacam inilah yang berkembang
dengan subur dalam jemaat Korintus. Mac Arthur berkata : ‘...mereka menyeret ke dalam kehidupan gereja mereka segala ciri keberadaan kafir mereka yang lama’. Benarlah juga kata-kata Morley :
‘Selain
itu yang membuat sebagian jemaat begitu menghormati bahasa lidah adalah
pengaruh dari sisa-sisa budaya dan agama kafir dari latar belakang
jemaat Korintus sendiri, yang mungkin sekali sudah pernah terpesona
(ekstase) atau kesurupan. Di mana ucapan yang tidak dapat dimengerti
adalah salah satu bagian dari agama kafir’.
Bandingkan kata-kata Morley ini dengan komentar Mac Arthur yang lain :
“Korintus
adalah kota yang dipenuhi oleh para imam kafir, laki-laki dan
perempuan, juru tenung dan sihir. Orang dalam berbagai keadaan ekstase
mengaku memiliki kuasa dan inspirasi ilahi. Dan karena gereja Korintus
telah menjadi jasmani, banyak dari kegiatan kafir seperti ini terus
menyusup. Satu alasan hingga hal itu bisa masuk ialah bahwa orang-orang
percaya di Korintus menantikan Roh Kudus bekerja. Mereka percaya bahwa
pencurahan Roh dalam Yoel 2 kini mulai dipenuhi”.
Karena alasan inilah maka Paulus menulis surat tersebut kepada jemaat Korintus sebagaimana dikatakan Donald Guthrie :
“Nampaknya
bahasa lidah, yang hanya dibahas oleh Paulus dalam suratnya kepada
jemaat di Korintus, telah berkembang di Korintus tanpa arah dan diberi
penilaian yang berlebihan sehingga terjadi kekacauan. Orang-orang yang
belum percaya menyebut orang-orang Kristen itu gila (1 Kor 14:23)”.
Jadi surat Paulus ini bersifat kritikan seperti diungkapkan Gordon D. Fee :
‘Kalau
hanya membaca 1 Kor 12 saja, maka kelihatannya rasul Paulus sementara
menginformasikan atau memberi pengajaran tentang karunia-karunia Roh,
namun setelah membaca 1 Kor 14, maka jelaslah bahwa maksud rasul Paulus
dalam tulisan ini bukanlah sedang mengajarkan atau menginformasikan
karunia-karunia Roh, tetapi bertujuan untuk mengoreksi jemaat Korintus akan penyalahgunaan bahasa Roh’.
Ada
kesan yang sangat kuat bahwa dalam tulisannya Paulus menyindir jemaat
Korintus dengan menghubungkan bahasa roh yang mereka pakai dengan latar
belakang kekafiran mereka. Contohnya seperti dalam 1 Kor 13:1 :
“Sekalipun
aku dapat berkata-kata dengan semua bahasa manusia dan bahasa malaikat,
tetapi jika aku tidak mempunyai kasih, aku sama dengan gong yang
berkumandang dan canang yang gemerincing”.
Ini
jelas mengarah pada kekafiran karena gong yang berkumandang dan canang
yang gemerincing menunjuk kepada ibadah kafir, karena alat-alat tersebut
sering digunakan dalam acara-acara agama pada saat itu.
Dari
pemahaman yang mendalam tentang konteks dan latar belakang jemaat
Korintus ini maka kita dapat berkata bahwa bahasa roh yang dipraktekkan
dalam jemaat Korintus sangat berbeda dengan bahasa roh Pentakosta dan
dengan demikian bukanlah bahasa roh yang sejati melainkan penyusupan dan
pengaruh ‘bahasa roh’ kafir. Dengan demikian ciri khas bahasa roh dalam
jemaat Korintus tidak bisa bahkan tidak boleh menjadi standar bahasa
roh gereja Kristen yang sejati. Yang harus menjadi standar bahasa roh
yang sejati adalah yang terjadi pada hari Pentakosta karena Alkitab
mencatat dengan pasti bahwa bahasa roh itu terjadi karena pekerjaan Roh
Kudus. Perhatikanlah apa yang dikatakan oleh S Lewis Johnson, Jr,
seorang profesor bidang eksegese dan literatur Perjanjian Baru pada
Dallas Theological Seminary :
“In
view of the fact that Luke was a close companion of Paul (he may even
have been in Corinth) and wrote Acts after the Corinthian
correspondence, it would seem logical for him to note the distinction
between the phenomenon in Acts and that in Corinth, if any existed. In
other words, 1 Corinthians should be interpreted by Acts, the unknown by
the known, a good hermeneutical principle” (Mengingat
fakta bahwa Lukas adalah sahabat dekat Paulus (mungkin dia sendiri juga
di Korintus waktu itu) dan menulis kitab Kisah Para Rasul sesudah
korespondensi Korintus, rasanya logis bila Lukas memperhatikan
perbedaan di antara peristiwa yang terjadi di Kisah Para Rasul dengan
keadaan di Korintus, jika perbedaan itu memang ada. Dengan kata lain, 1
Korintus harus ditafsirkan sesuai dengan Kisah Para Rasul, yang tidak
dikenal harus ditafsirkan oleh yang dikenal, sebuah prinsip hermeneutika
yang baik).
Johnson melanjutkan :
“Furthermore,
the terminology of Paul is identical with that of Luke in Acts,
although Luke further defines his terminology. Paul uses the Greek word
glossa meaning tongue; Luke uses this word and further defines it as
being a dialektos (Acts 1:19; 2:6,8; 21:40; 22:2; 26:14), a word which
in every case refers to a language of a nation or a region. It is quite
unlikely that the phenomena, described by the two writers in identical
terms, would be dissimilar” (Selanjutnya,
peristilahan yang dipakai Paulus identik dengan peristilahan yang
dipakai Lukas di dalam Kisah Para Rasul, sekalipun Lukas
mendefinisikannya lebih jauh peristilahan yang dipakainya itu. Paulus
menggunakan istilah Yunani “glossa”, yang artinya “lidah”; Lukas juga mempergunakan kata ini dan mendefinisikannya sebagai sebuah diakletos (Kis
1:19; 2:6-8; 21:40; 22:2; 26:14), sebuah istilah yang selalu mengacu
kepada bahasa suatu bangsa atau suatu daerah. Sangat kecil kemungkinan
bahwa satu fenomena yang dilukiskan oleh dua penulis dengan istilah yang
sama memiliki arti yang berbeda”).
Dengan demikian dapat kita katakan bahwa bahasa roh Pentakosta dan bahasa roh yang dipraktekkan jemaat Korintus itu berbeda namun bahasa roh Pentakosta dan bahasa roh yang diajarkan Paulus kepada jemaat Korintus (melalui kritikan-kritikan) adalah sama. Jadi bahasa roh yang sejati adalah bahasa roh Pentakosta di mana :
1. Bahasa
yang digunakan adalah bahasa di dalam dunia ini, yang dikenal dan bukan
sebuah ricuhan atau suatu bahasa ekstase religius.
2. Fungsi
bahasa roh itu adalah sebagai sarana penginjilan kepada orang-orang
Yahudi maupun kepada orang-orang kafir (non Yahudi) yang belum percaya
dan bukan sarana untuk berkomunikasi dengan Allah.
Bagaimana dengan ‘Bahasa malaikat’? (1 Kor 13:1)
Untuk
membantah pandangan dan kesimpulan di atas, ada juga yang mengajukan
argumentasi dengan istilah yang terdapat dalam 1 Kor 13 :1 yakni ‘bahasa malaikat’ yang
diyakininya sebagai sebutan untuk bahasa roh. Dengan demikian bahasa
roh itu adalah bahasa malaikat atau dengan kata lain bahasa roh yang
sebenarnya adalah bahasa malaikat. Jadi sangat mungkin bahwa bahasa roh
itu adalah sebuah bahasa ekstatik. Ini tentu menarik namun kita harus
kembali pada prinsip hermeneutika Alkitab yang benar yang selalu
memperhatikan konteks pembahasan.
Dalam
surat 1 Korintus, Paulus secara khusus membicarakan masalah karunia
(termasuk di dalamnya karunia bahasa roh) dalam 2 pasal sekaligus yakni
pasal 12 dan 14. Tentu kita bertanya, mengapa bukan pasal 12 dan 13
atau 13 dan 14? Mengapa harus ada 1 pasal tentang kasih di antara 2
pasal yang membicarakan masalah karunia Roh? Di sini kita bisa melihat
maksud Paulus bahwa penerapan karunia rohani selalu harus didasarkan
pada kasih sebab tanpa kasih semua karunia, sehebat apa pun menjadi
tidak berguna. Larry Christenson dalam artikelnya mengatakan :
‘Paulus
menerangkan bahwa walaupun ada banyak karunia, semuanya berasal dari
satu sumber, Allah ; dan semuanya harus dipakai dengan kasih untuk
kebaikan bersama’.
Sedangkan Mangapul Sagala mengatakan bahwa :
‘Ini
berarti bahwa kasih adalah unsur yang sangat penting. Berbagai karunia
tersebut di atas hanya dapat berfungsi dengan benar bila dikerjakan
dalam kasih’.
Itulah sebabnya Paulus berkata dalam ayat 1-3 :
‘Sekalipun
aku dapat berkata-kata dengan semua bahasa manusia dan bahasa malaikat,
tetapi jika aku tidak mempunyai kasih, aku sama dengan gong yang
berkumandang dan canang yang gemerincing. Sekalipun aku mempunyai
karunia untuk bernubuat dan aku mengetahui segala rahasia dan memiliki
seluruh pengetahuan; dan sekalipun aku memiliki iman yang sempurna untuk
memindahkan gunung, tetapi jika aku tidak mempunyai kasih, aku sama
sekali tidak berguna. Dan sekalipun aku membagi-bagikan segala sesuatu
yang ada padaku, bahkan menyerahkan tubuhku untuk dibakar, tetapi jika
aku tidak mempunyai kasih, sedikit pun tidak ada faedahnya bagiku’.
Jika
kita memahami konteks ini dengan baik maka kita dapat melihat bahwa
sesungguhnya Paulus sementara menggunakan suatu gaya bahasa hiperbola
untuk menunjukkan kontras bahasa roh dan kasih bahwa sehebat apa pun
karunia bahasa roh, tidak akan berarti apa-apa tanpa kasih. Bukankah
ayat ini lengkapnya berbunyi : ‘Sekalipun aku dapat berkata-kata dengan semua bahasa manusia dan bahasa malaikat,...’ Kenyataannya,
adakah Paulus atau seorang yang lain yang dapat berkata-kata dengan
semua bahasa manusia di dunia ini? Jelas tidak ! Ini hanyalah hiperbola.
Demikian juga dengan bahasa malaikat. Jadi bahasa malaikat yang
disebutkan di sini bukanlah dalam pengertian yang sesungguhnya
sebagaimana yang dipahami Billy Graham :
‘Di
dalam 1 Korintus Paulus membicarakan bahasa sebagai karunia yang datang
dari Roh Kudus, jadi ada kemungkinan juga bahwa Ia, memberi kemampuan
kepada seseorang untuk dapat berbicara dalam bahasa malaikat’.
melainkan sekedar suatu gaya bahasa untuk mempertajam kontras. Albert Barnes mengatakan :
“The language of angels here seems to be used to denote the highest power of using language…” (Bahasa para malaikat di sini sepertinya digunakan untuk menandakan kemampuan yang paling tinggi dalam menggunakan bahasa).
Tampemawa ketika membahas ayat ini menulis :
“…seandainya kita berbahasa malaikat (hal yang sebenarnya tidak mungkin, band. 2 Kor 12:4; Wah 14:2-3) tetapi tidak menunjukkan kasih…”
Dan juga Paul Enns ketika menyebutkan “bahasa malaikat” memberikan footnote yang berbunyi :
“Adalah
berspekulasi bila mengartikan bahasa lidah dari orang-orang Korintus
adalah bahasa-bahasa malaikat berdasarkan pada 1 Kor 13:1. Dalam teks
itu Paulus tidak mengatakan bahwa di sana terdapat bahasa-bahasa
malaikat, ia juga tidak menjelaskan karunia bahasa lidah sebagai bahasa
lidah malaikat. Sebagai gantinya Paulus menjelaskan sebuah situasi yang
bersifat sebuah dugaan untuk menekankan pentingnya kasih”.
Sangat mungkin malaikat mempunyai bahasa sendiri,
tetapi dalam hubungan dengan manusia, selalu ia mendatangi/berbicara
kepada manusia dengan bahasa manusia yang normal (Luk 1:26). Selain itu
pula satu-satunya bahasa selain bahasa manusia yang ditemukan dalam
Alkitab hanyalah yang digunakan oleh Roh Kudus ketika Ia
mengkomunikasikan kebutuhan kita kepada Bapa (Roma 8:26). Dengan
demikian jelaslah sudah bahwa istilah ‘bahasa malaikat’ hanyalah sebuah
hiperbola dan tidak menunjuk pada bahasa roh yang sejati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar